Qur'an dan Sunnah

Agama itu Nasehat

Janganlah Banyak Bersumpah !

Posted by Admin pada 01/07/2009

Allah Subhanahu wa ta’ala mewasiatkan kita untuk menjaga sumpah serta menghukum jika sumpah-sumpah yang di sengaja dilanggar, dan harus membayar kafarat (melanggar) sumpah itu. Simak uraian ulama berikut ini:

Al-Quran

Firman Allah Subhanahu wata’ala :

واحفظوا أيمانكم

Dan jagalah sumpahmu …” (QS. Al Maidah, 89).

Al Hadits

Abu Hurairah Radhiallahu’anhu berkata : “Aku mendengar Rasulullah Shallallahu’alaihi wasallam bersabda :

الحلف منفقة للسلعة ممحقة للكسب

Sumpah itu dapat melariskan barang dagangan namun dapat menghapus keberkahan usaha.” (HR. Bukhari dan Muslim).

Diriwayatkan dari Salman Radhiallahu’anhu bahwa Rasulullah Shallallahu’alaihi wasallam bersabda :

ثلاثة لا يكلمهم الله ولا يزكيهم ولهم عذاب أليم ؛ أشيمط زان، وعائل مستكبر، ورجل جعل الله بضاعته لا يشتري إلا بيمينه ولا يبيع إلى بيمينه ” رواه الطبراني بسند صحيح.

Tiga orang yang mereka itu tidak diajak bicara dan tidak disucikan oleh Allah (pada hari kiamat), dan mereka menerima adzab yang pedih, yaitu : orang yang sudah beruban (tua) yang berzina, orang miskin yang sombong, dan orang yang menjadikan Allah sebagai barang dagangannya, ia tidak membeli atau menjual kecuali dengan bersumpah ” (HR. Thabrani dengan sanad yang shaheh).

Diriwayatkan dalam shoheh Bukhari dan Muslim dari Imran bin Husain Radhiallahu’anhu ia berkata : Rasulullah Shallallahu’alaihi wasallam bersabda :

“خير أمتي قرني ، ثم الذين يلونهم ثم الذين يلونهم “، – قال عمران : فلا أدري أذكر بعد قرنه مرتين أو ثلاثا ؟ – ” ثم إن بعدكم قوم يشهدون ولا يستشهدون، ويخونون ولا يؤتمنون، وينذرون ولا يوفون ويظهر فيهم السمن”

Sebaik-baik umatku adalah mereka yang hidup pada masaku, kemudian generasi berikutnya, kemudian generasi berikutnya lagi” – Imran berkata : “Aku tidak ingat lagi apakah Rasulullah Shallallahu’alaihi wasallam menyebutkan generasi setelah masa beliau dua kali atau tiga ?” – “ Kemudian akan ada setelah masa kalian orang-orang yang memberikan kesaksian sebelum ia diminta, mereka berkhianat dan tidak dapat dipercaya, mereka bernadzar tapi tidak memenuhi nadzarnya, dan badan mereka tampak gemuk-gemuk ”.

Diriwayatkan pula dalam shoheh Bukhari dan Muslim, dari Ibnu Mas’ud Radhiallahu’anhu bahwa Nabi Muhammad Shallallahu’alaihi wasallam bersabda :

خير الناس قرني، ثم الذين يلونهم ثم الذين يلونهم، ثم يجيء قوم تسبق شهادة أحدهم يمينه ويمينه شهادته

“Sebaik-baik manusia adalah mereka yang hidup pada masaku, kemudian generasi yang datang berikutnya, kemudian generasi yang datang berikutnya lagi, kemudian akan datang orang-orang dimana diantara mereka kesaksiannya mendahului sumpahnya, dan sumpahnya mendahului kesaksiannya”.

Ibrahim (An Nakhoi) berkata : “Mereka memukuli kami karena kesaksian atau sumpah (yang kami lakukan) ketika kami masih kecil”.

Penjelasan bab ini :

1. Adanya wasiat dari Allah untuk menjaga sumpah.

2. Penjelasan Rasulullah Shallallahu’alaihi wasallam bahwa sumpah itu dapat melariskan barang dagangan, tapi ia juga dapat menghapus keberkahan usaha itu.

3. Ancaman berat bagi orang yang selalu bersumpah, baik ketika menjual atau membeli.

4. Peringatan bahwa dosa itu bisa menjadi besar walaupun faktor yang mendorong untuk melakukannya itu kecil. 1)

5. Larangan dan celaan bagi orang yang bersumpah tanpa diminta.

6. Pujian Rasulullah untuk ketiga generasi atau keempat generasi (sebagaimana tersebut dalam suatu hadits), dan memberitakan apa yang akan terjadi selanjutnya.

7. Larangan dan celaan bagi orang yang memberikan kesaksian tanpa diminta.

8. Orang-orang salaf (terdahulu) memukul anak-anak kecil karena memberikan kesaksian atau bersumpah. 2)

1) Seperti orang yang sudah beruban (tua) yang berzina, atau orang melarat yang congkak, semestinya mereka tidak melakukan perbuatan dosa ini, karena faktor yang mendorong mereka untuk berbuat demikian adalah lemah atau kecil.

2) Hal tersebut dilakukan oleh orang-orang salaf untuk mendidik anak-anak agar tidak gampang bersaksi dan menyatakan sumpah, yang akhirnya akan menjadi suatu kebiasaan, kalau sudah menjadi kebiasaan, dengan ringan ia akan bersaksi atau bersumpah sampai dalam masalah yang tidak patut baginya untuk bersumpah. Dan banyak bersumpah itu dilarang, karena perbuatan ini menunjukkan suatu sikap meremehkan dan tidak mengagungkan nama Allah.

Dikutip dari: file chm kitab tauhid penulis Syaikh Muhammad bin Abdul Wahab At Tamimi, Judul Asli : Kitabut-Tauhid, Bab 62: Larangan banyak bersumpah.

4 Tanggapan ke “Janganlah Banyak Bersumpah !”

  1. panoes said

    Assalamu’alaikum,
    benar2 keren neh blog, brp bln bs mencerna smua isinya ya?
    btw, bgmn dgn “janji”? seumpama sy prnh brjani utk trus dilanggar, apk kena sangsi? atau gmn? ada gak hadisny?

    Wa’alaikum salam warohmatullahi wabarokaatuh
    melanggar sumpah ada di Alquran surat Al Maidah:89
    ” Allah tidak menghukum kamu disebabkan sumpah-sumpahmu yang tidak dimaksud (untuk bersumpah), tetapi Dia menghukum kamu disebabkan sumpah-sumpah yang kamu sengaja, maka kafarat (melanggar) sumpah itu, ialah memberi makan sepuluh orang miskin, yaitu dari makanan yang biasa kamu berikan kepada keluargamu, atau memberi pakaian kepada mereka atau memerdekakan seorang budak. Barang siapa tidak sanggup melakukan yang demikian, maka kafaratnya puasa selama tiga hari. Yang demikian itu adalah kafarat sumpah-sumpahmu bila kamu bersumpah (dan kamu langgar). Dan jagalah sumpahmu. Demikianlah Allah menerangkan kepadamu hukum-hukum-Nya agar kamu bersyukur (kepada-Nya).” (Qs 5:89)

  2. Vulkanisir Ban Blog said

    Mudah-mudahan menjadi pengamalan kita semua

  3. Mahrus Fauzi said

    soheh,,, sumpah adalah janji, janji adalah hutang, maka dari itu hutang harus dibayar,,,,

  4. […] Janganlah Banyak Bersumpah ! […]

Tinggalkan Balasan

Isikan data di bawah atau klik salah satu ikon untuk log in:

Logo WordPress.com

You are commenting using your WordPress.com account. Logout /  Ubah )

Gambar Twitter

You are commenting using your Twitter account. Logout /  Ubah )

Foto Facebook

You are commenting using your Facebook account. Logout /  Ubah )

Connecting to %s

 
%d blogger menyukai ini: