Qur'an dan Sunnah

Agama itu Nasehat

Bolehkah Bersetubuh Sebelum Istri Mandi Haid ?

Posted by Admin pada 12/12/2009

Masalah Hubungan Antara Suami-Istri

Penulis: Syaikh Al-’Allamah Al-Muhaddits Muqbil bin Hadi al Wadi’i

Soal :Seseorang bersetubuh dengan istrinya, setelah terhenti darah dan sebelum dia (istri) mandi, maka apa hukumnya?

Jawab :

Yang Shohih (benar) menurut pendapat para ulama bahwa dia jangan menggauli istrinya hingga dia (istri) mandi, ini berdasarkan firman Allah Ta’ala:

Dan janganlah kalian mendekati mereka hingga mereka suci. Bila mereka telah suci, maka datangilah mereka dari arah yang Allah perintahkan kalian. (Al Baqarah : 222)

Yang menjadi dalil adalah perkataan “bila dia telah suci.

Bila wanita itu tidak mendapatkan air atau tidak mampu menggunakannya, hendaknya dia bertayammum, sholat dan berpuasa jika di bulan ramadhan, atau mengqadha atau berpuasa tathawwu’ dan boleh bagi suaminya untuk menggaulinya.

Wallahu A’lam.

(Ijabatus Sa’il, no. soal 439) Sumber : Buletin Islamy Al Minhaj Edisi II/Th I

Dikutip dari Darussalaf.or.id offline Penulis: Syaikh Al-’Allamah Al-Muhaddits Muqbil bin Hadi al Wadi’i رحمه الله Judul: Masalah Hubungan Antara Suami-Istri

Baca Risalah terkait ini:
1.APAKAH SAH AKAD NIKAH KETIKA SEDANG HAID?
2.Orang Tua Menolak Menikahkan Anak Perempuannya Karena Alasan Study
3.Fiqih Tentang Masalah Darah Wanita (Mengenal Darah-darah Wanita)
4.Larangan Mencabut dan Mengerik Bulu Alis
5. BOLEHKAH MEYETUBUHI ISTRI DARI DUBURNYA KARENA ISTRI SEDANG HAID ?

Diarsipkan pada: https://qurandansunnah.wordpress.com/

10 Tanggapan ke “Bolehkah Bersetubuh Sebelum Istri Mandi Haid ?”

  1. Ijal said

    Bleh tnya gak. Bgmn pengertian Allah turun sepertiga malam?

    ——————————–
    saya kutip dari http://www.salafy.or.id/salafy.php?menu=detil&id_artikel=1031

    Dalam riwayat yang shahih, Rasulullah صلى الله عليه وسلم menghabarkan bahwa Allah turun ke langit dunia pada sepertiga malam terakhir. Oleh karena itu ahlus sunnah pun mengimani turunnya Allah pada sepertiga malam terakhir seperti dalam hadits-hadits berikut:
    Diriwayatkan dari Abu Hurairah رضي الله عنه:
    أَنَّ رَسُولَ اللَّهِ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ قَالَ يَنْزِلُ رَبُّنَا تَبَارَكَ وَتَعَالَى كُلَّ لَيْلَةٍ إِلَى السَّمَاءِ الدُّنْيَا حِينَ يَبْقَى ثُلُثُ اللَّيْلِ اْلآخِرُ فَيَقُولُ مَنْ يَدْعُونِي فَأَسْتَجِيبَ لَهُ وَمَنْ يَسْأَلُنِي فَأُعْطِيَهُ وَمَنْ يَسْتَغْفِرُنِي فَأَغْفِرَ لَهُ. (متفق عليه)
    Sesungguhnya Rasulullah صلى الله عليه وسلم bersabda: “Allah tabaraka wa ta’ala akan turun setiap malam ke langit dunia hingga tersisa sepertiga malam terakhir. Maka Ia berkata: “Barangsiapa siapa yang berdo’a kepada-Ku akan Aku kabulkan doanya; barangsiapa yang meminta kepada-Ku, akan Aku beri permintaanya; dan barangsiapa yang meminta ampun kepada-Ku, akan Aku ampuni dia”. (HR. Bukhari Muslim)
    Dalam riwayat lain Rasulullah صلى الله عليه وسلم bersabda:
    إِذَا مَضَى شَطْرُ اللَّيْلِ أَوْ ثُلُثَاهُ يَنْزِلُ اللهُ تَبَارَكَ وَتَعَالَى إِلَى السَّمَاءِ الدُّنْيَا فَيَقُوْلُ: هَلْ مِنْ سَائِلٍ فَيُعْطَى، هَلْ مِنْ دَاعٍ فَيُسْتَجَابَ لَهُ، هَلْ مِنْ مُسْتَغْفِرٍ فَيُغْفَرَ لَهُ حَتَّى يَنْفَجِرَ الصُّبْحَ. (رواه مسلم)
    Jika telah lewat setengah malam atau sepertiganya, Allah تبارك وتعالى turun ke langit dunia dan berkata: “Bagi mereka yang meminta akan Aku beri, bagi mereka yang berdo’a akan Aku kabulkan, dan bagi mereka yang meminta ampun akan Aku ampuni dia” hingga masuk waktu subuh. (HR. Muslim)
    Rasulullah صلى الله عليه وسلم bersabda:
    يَنْزِلُ اللهُ إِلَى السَّمَاءِ الدُّنْيَا كُلَّ لَيْلَةٍ حِيْنَ يَمْضِي ثُلُُثُ اللَّيْلِ اْلأَوَّلِ فَيَقُوْلُ: أَنَا الْمَلِكُ، أَنَا الْمَلِكُ، مَنْ ذَا الَّذِي يَدْعُوْنِي فَأَسْتَجِيْبَ لَهُ، مَنْ ذَا الَّذِي يَسْأَلْنِي فَأُعْطِيَهُ، مَنْ ذَا الَّذِي يَسْتَغْفِرُنِي فَأَغْفِرَ لَهُ فَلاَ يَزَالُ كَذَلِكَ حَتَّى يَضِيْءَ الْفَجْرَ. (رواه مسلم)
    Allah akan turun ke langit dunia setiap malam hingga lewat sepertiga malam yang pertama seraya berkata: “Aku adalah raja, Aku adalah raja. Barangsiapa yang berdoa kepada-Ku, akan aku kabulkan. Barangsiapa yang meminta kepada-Ku, akan aku beri. Dan barangsiapa yang meminta ampun kepada-Ku, akan Aku ampuni dia”. Maka terus-menerus dalam keadaan demikian hingga terbitnya fajar. (HR. Muslim)
    Diriwayatkan dari Abu Sa’id al-Khudri dan Abu Hurairah ضي الله عنهما, Rasulullah صلى الله عليه وسلم bersabda:
    إِنَّ اللهَ يُمْهِلُ حَتَّى إِذَا ذَهَبَ ثُلُثُ اللَّيْلِ اْلأَوَّلِ نَزَلَ إِلَى السَّمَاءِ الدُّنْيَا فَيَقُوْلُ هَلْ مِنْ مُسْتَغْفِرٍ، هَلْ مِنْ تَائِبٍ، هَلْ مِنْ سَائِلٍ، هَلْ مِنْ دَاعٍ حَتَّى يَنْفَجِرَ الْفَجْرَ. (رواه مسلم)
    Sesungguhnya Allah menunda hingga hilang sepertiga malam yang pertama. Allah turun turun ke langit dunia seraya berkata: “Adakah orang yang meminta ampun? Adakah orang yang bertaubat? Adakah orang yang meminta? Adakah orang yang berdo’a?” hingga terbit fajar. (HR. Muslim)

    Demikianlah kami nukilkan beberapa hadits tentang sifat Nuzul (turun) bagi Allah ke langit dunia). Hadits-hadits tersebut telah disepakati keshahihannya, bahkan diantaranya diriwayatkan dalam Shahih Bukhari dan Shahih Muslim. Hadits-hadits ini diriwayatkan oleh banyak shahabat. Beberapa shahabat yang meriwayatkan hadits-hadits tentang Nuzul adalah Abu Hurairah, Abu Sa’id al-Khudri, Nafi’ bin Jabir bin muth’im dari ayahnya, Musa bin Uqbah, Ishak bin Yahya, Ubadah bin Shamit, Abdur Rahman bin Ka’ab bin Malik, Jabir bin Abdullah, Ubaidillah bin Abu Rafi’, Ali bin Abi Thalib, Abdullah ibnu Mas’ud, Muhammad bin Ka’ab, Fadlalah ibnu Ubaid, Abu Darda’, Abu Zubair, Sa’id bin Zubair, Ibnu Abbas, Ummul mukminin Aisyah dan Ummu Salamah رضي الله عنهم. (Secara lengkapnya lihat Aqidatus Salaf ashhabul Hadits, Imam Ash-Shabuni, Tahqiq Nashir bin Abdur Rahman bin Muhammad al-Juda’, hal. 203-210)

  2. […] Qudamah berkata dalam kitabnya Al-Mughni (10/162), “Jika telah bergesek dua wanita maka keduanya melakukan zina yang terlaknat berdasarkan apa yang diriwayatkan dari Nabi Shallallaahu ’alaihi wasallam bahwasanya Beliau […]

  3. […] Bolehkah Bersetubuh Sebelum Istri Mandi Haid ? […]

  4. […] Sunnah pada Homosex dan PengobatannyaHukum “Anal Sex” « Qur'an dan Sunnah pada Bolehkah Bersetubuh Sebelum Istri Mandi Haid ?Hukum “Anal Sex” « Qur'an dan Sunnah pada Hukum Seks Lesbi (Lesbian) […]

  5. […] Terakhir Hukum “Oral Sex” « Qur'an dan Sunnah pada Bolehkah Bersetubuh Sebelum Istri Mandi Haid ?Hukum “Oral Sex” « Qur'an dan Sunnah pada Hukum Seks Lesbi (Lesbian) […]

  6. […] Terakhir Hukum Onani atau Masturbasi « Qur'an dan Sunnah pada Bolehkah Bersetubuh Sebelum Istri Mandi Haid ?Hukum Onani atau Masturbasi « Qur'an dan Sunnah pada Hukum Seks Lesbi (Lesbian) […]

  7. […] Bolehkah Bersetubuh Sebelum Istri Mandi Haid ? […]

  8. […] Bolehkah Bersetubuh Sebelum Istri Mandi Haid ? […]

  9. […] dibaca Semua ArtikelBolehkah Bersetubuh Sebelum Istri Mandi Haid ?Hukum "Oral Sex"Hukum “Anal Sex”Dzikir-Dzikir Setelah Shalat WajibPernikahan Menurut Islam dari […]

Tinggalkan Balasan

Isikan data di bawah atau klik salah satu ikon untuk log in:

Logo WordPress.com

You are commenting using your WordPress.com account. Logout /  Ubah )

Foto Facebook

You are commenting using your Facebook account. Logout /  Ubah )

Connecting to %s

 
%d blogger menyukai ini: