Terdengar Angin Bergolak di Dalam Perut
Posted by Admin pada 13/12/2009
Penulis : Al Lajnah Ad Daimah lil Buhuts Al Ilmiyah wal Ifta
Tanya: Setelah berwudhu’ seseorang mendengar suara angin dalam perutnya, namun angin itu tidak keluar lewat duburnya. Bagaimanakah status wudhu’nya? Apakah wudhu’nya batal?
Jawab:
Alhamdulillah, apabila seseorang mendengar suara angin dalam perutnya setelah berwudhu’ maka wudhu’nya tidaklah batal jika tidak keluar sesuatu dari perutnya. Berdasarkan sabda Nabi Shallallahu ‘Alaihi wa Sallam:
“Jika seseorang dari kamu merasakan sesuatu dalam perutnya sehingga ia ragu apakah keluar sesuatu darinya ataukah tidak, maka janganlah ia keluar dari masjid hingga ia mendengar suara atau mencium baunya.” (Hadits Riwayat Muslim I/190)
(Dinukil dari Fatawa Lajnah Daimah V/256. Al Lajnah Ad Daimah lil Buhuts Al Ilmiya)
Baca Risalah terkait ini:
1.Apakah Menyentuh Wanita Membatalkan Wudhu’?
2.8 (Delapan) Penyebab Batalnya Wudhu Seseorang
3.Tata Cara Wudhu dan Do’a Setelahnya
4.BOLEHKAH BERWUDHU DENGAN AIR LAUT ?
5.11 (Sebelas) Hal yang Dilakukan Ketika Datang dan Pulang dari Masjid
Diarsipkan pada: https://qurandansunnah.wordpress.com/
Tinggalkan Balasan