Pertanyaan ; Kami tinggal di kota besar yang (lalu lintasnya) senantiasa padat, terkadang seseorang terjebak dalam kemacetan selama berjam-jam sampai keluar waktu shalat, maka apa yang harus ia lakukan? Dan jika ia memperkirakan bahwa kemacetan tersebut akan panjang, bolehkah baginya menjama’ dua shalat dengan jama’ taqdim? Baca entri selengkapnya »
Posts Tagged ‘karena macet waktu sholat habis’
Macet Berjam-jam Hingga Keluar Waktu Shalat, Bolehkah Menjamaknya?
Posted by Admin pada 26/05/2009
Posted in Fatawa Ulama, Koreksi Shalat Kita | Dengan kaitkata: cara menjamak sholat, karena macet waktu sholat habis, tidak sholat karena macet | 8 Comments »