Qur'an dan Sunnah

Agama itu Nasehat

Hukum Bertepuk Tangan

Posted by Admin pada 15/06/2009

Pertanyaan:

Apa hukum bertepuk tangan bagi laki-laki pada momen tertentu dan pertemuan-pertemuan ?

Jawab:

Bertepuk tangan dalam pertemuan-pertemuan merupakan perbuatan jahiliah. Pendapat yang paling ringan menyatakan hukumnya makruh. Dan yang lebih nyata dari dalil-dalil yang ada adalah bahwa hal itu haram, karena kaum muslimin dilarang menyerupai orang-orang kafir. Sungguh Allah Subhanahu wa Ta’ala berfirman menyebutkan sifat orang kafir penduduk Makkah:

وَمَا كَانَ صَلاَتُهُمْ عِنْدَ الْبَيْتِ إِلاَّ مُكَاءً وَتَصْدِيَةً

Shalat mereka di sekitar Baitullah itu, tidak lain hanyalah siulan dan tepukan tangan.” (Al-Anfal: 35)

Para ulama berkata: الْـمُكَاءُ adalah siulan sedangkan التَّصْدِيَةُ adalah tepuk tangan. Dan yang sunnah bagi seorang mukmin ketika melihat atau mendengar sesuatu yang mengagumkan atau yang dia ingkari adalah mengucapkan Subhanallah (Maha Suci Allah) atau Allahu Akbar (Allah Maha Besar), sebagaimana hal ini shahih dari Nabi Shallallahu ‘alaihi wa sallam dalam banyak hadits.

Dan disyariatkan tepuk tangan khusus bagi wanita ketika mereka mengingatkan sesuatu dalam shalat, atau ketika mereka shalat bersama laki-laki dan imamnya lupa. Ketika itu disyariatkan bagi wanita untuk mengingatkan dengan tepukan tangan. Adapun laki-laki mengingatkan imam dengan tasbih (ucapan Subhanallah) sebagaimana hal ini shahih dari Sunnah Nabi Shallallahu ‘alaihi wa sallam.

Dari sini diketahui bahwa tepuk tangan bagi lelaki adalah perbuatan menyerupai orang kafir dan wanita. Keduanya merupakan hal yang dilarang bagi kaum lelaki. Allah Subhanahu wa Ta’ala sajalah yang memberi taufiq.

(Disebarkan dalam Fatawa beliau pada kolom Is`alu Ahla Adz-Dzikr yang beliau keluarkan dalam majalah bulanan Al-Arabiyyah, diambil dari Fatawa wa Maqalat Ibn Baz, jilid 6)

Dikutip dari http://www.asysyariah.com dari Fatawa wa Maqalat Ibn Baz Judul: Hukum Bertepuk Tangan

4 Tanggapan to “Hukum Bertepuk Tangan”

  1. Ana kira tepuk tangan hanya tidak boleh ketika berada di dalam mesjid, ternyata pada umumnya g’ boleh, Astagfirullah…….

    Kedai

  2. Sulistya Indriani said

    astagfirullah, saya tidak menyangka……

  3. kank_ripay said

    Walah.. saya malahan kagak tau menahu.. astagfirullah al-adzim…

  4. anna farida said

    di TPA anak2 sering diajari Tepuk Anak Soleh. Mengenalkan rukun Iman sambil tepuk tangan.

    Bahwa tepuk tangan itu tidak pernah dilakukan oleh Rasulullah dan para sahabatnya dan yang mengikuti setelahnya. kecuali wanita dalam mengingatkan dikala ada kesalahan dalam shalat.
    Bertepuk tangan sambil bersiul adalah ibadahnya orang orang majusi (penyembah api) dulunya didaerah Persia.
    Janganlah kita mencontoh perbuatan seperti itu mari kita mencontoh Rasulullah dan para sahabatnya.

Tinggalkan komentar