Qur'an dan Sunnah

Agama itu Nasehat

Bolehkah Menonton Permainan Sulap?

Posted by Admin pada 16/01/2010

Bolehkah Menonton Sulap?

Seringkali kami mendengar tentang apa yang dilakukan oleh para penyulap berupa atraksi-atraksi mereka yang disaksikan oleh anak-anak muslimin, baik melalui layar televisi atau secara langsung di sebagian daerah dengan atraksi yang cepat dan tersembunyi sehingga mengundang perhatian mata. Seperti mematikan dan menghidupkan burung, mengeluarkan telur dari dua tangan, dan hal-hal semacam ini. Lantas apa hukum dari menyaksikan hal itu dan apakah hal tersebut termasuk sihir?

Jawab:

Ya, itu termasuk salah satu macam sihir, yang disebut sihir takhyil (pengkhayalan/ilusi) semacam sihir yang dilakukan para tukang sihir Fir’aun, yang Allah Subhanahu wa Ta’ala firmankan dalam surat Thaha ayat 66:

يُخَيَّلُ إِلَيْهِ مِنْ سِحْرِهِمْ أَنَّهَا تَسْعَى

Terbayang kepada Musa seakan-akan ia (tali-tali dan tongkat-tongkat mereka) merayap cepat, lantaran sihir mereka.” (Thaha: 66)

Juga firman-Nya:

قَالَ أَلْقُوا فَلَمَّا أَلْقَوْا سَحَرُوا أَعْيُنَ النَّاسِ وَاسْتَرْهَبُوهُمْ وَجَاءُوا بِسِحْرٍ عَظِيمٍ

Musa menjawab: ‘Lemparkanlah (lebih dahulu)!’ Maka tatkala mereka melemparkan, mereka menyulap mata orang dan menjadikan orang banyak itu takut, serta mereka mendatangkan sihir yang besar (menakjubkan).” (Al-A’raf: 116)

Hal-hal yang dilakukan para tukang sulap dalam sihir jenis ini adalah tidak sebenarnya. Bahkan hanya penipuan khayalan yang dilakukan penyulap untuk mengundang perhatian mata orang kepada apa yang dilakukannya dengan kecepatan tangannya.

Adapun itu disebut sebagai sihir, karena Allah Subhanahu wa Ta’ala menyebutnya demikian. Allah Subhanahu wa Ta’ala berfirman tentang para tukang sihir Fir’aun:

وَجَاءُوا بِسِحْرٍ عَظِيمٍ

…Serta mereka mendatangkan sihir yang besar (menakjubkan).” (Al-A’raf: 116)

Akan tetapi, apa hukumnya melihat atraksi semacam itu?

Tanpa diragukan, tidak boleh menyaksikannya dan haram bagi seseorang melihatnya. Semestinya seseorang memperingatkan anak-anaknya agar tidak melihat yang semacam itu. Dalilnya adalah firman Allah Subhanahu wa Ta’ala:

وَإِذَا رَأَيْتَ الَّذِينَ يَخُوضُونَ فِي ءَايَاتِنَا فَأَعْرِضْ عَنْهُمْ حَتَّى يَخُوضُوا فِي حَدِيثٍ غَيْرِهِ وَإِمَّا يُنْسِيَنَّكَ الشَّيْطَانُ فَلَا تَقْعُدْ بَعْدَ الذِّكْرَى مَعَ الْقَوْمِ الظَّالِمِينَ

Dan apabila kamu melihat orang-orang memperolok-olokkan ayat-ayat Kami, maka tinggalkanlah mereka sehingga mereka mengalihkan pada pembicaraan yang lain. Dan jika setan menjadikan kamu lupa (akan larangan ini), maka janganlah kamu duduk bersama orang-orang yang zalim itu sesudah teringat (akan larangan itu).” (Al-An’am: 68)

وَقَدْ نَزَّلَ عَلَيْكُمْ فِي الْكِتَابِ أَنْ إِذَا سَمِعْتُمْ ءَايَاتِ اللهِ يُكْفَرُ بِهَا وَيُسْتَهْزَأُ بِهَا فَلَا تَقْعُدُوا مَعَهُمْ حَتَّى يَخُوضُوا فِي حَدِيثٍ غَيْرِهِ إِنَّكُمْ إِذًا مِثْلُهُمْ إِنَّ اللَّهَ جَامِعُ الْمُنَافِقِينَ وَالْكَافِرِينَ فِي جَهَنَّمَ جَمِيعًا

Dan sungguh Allah telah menurunkan kepada kamu di dalam Al-Qur’an bahwa apabila kamu mendengar ayat-ayat Allah diingkari dan diperolok-olokkan (oleh orang-orang kafir), maka janganlah kamu duduk beserta mereka, sehingga mereka memasuki pembicaraan yang lain. Karena sesungguhnya (kalau kamu berbuat demikian), tentulah kamu serupa dengan mereka. Sesungguhnya Allah akan mengumpulkan semua orang-orang munafik dan orang-orang kafir di dalam Jahannam.” (An-Nisa’: 140)

Melihat sesuatu yang mungkar, padahal kita tidak mampu mengingkari. Kita juga dilarang duduk-duduk bersama orang yang melakukannya, karena dengan duduk di situ mengisyaratkan bahwa ia rela dengan perbuatan tersebut. Sementara sihir merupakan kemungkaran yang besar. Semestinya kita menjauhi tempat-tempatnya dan orang yang melakukannya. Demikian pula dalam permainan ini terkandung kesyirikan dan kekafiran, karena pesulap yang melakukan hal ini beranggapan bahwa ia memiliki sifat Rububiyyah (ketuhanan) yaitu kemampuan untuk menghidupkan sesuatu yang mati. Orang yang menganggap dirinya mampu melakukan demikian maka dia telah kafir, karena ini adalah kekhususan Rabb yang Maha Suci dan Tinggi.

Yang penting di sini, kami katakan bahwa tidak boleh menyaksikan permainan yang dilakukan para pesulap dan mengandung sihir takhyil yang juga memuat hal-hal yang kufur (kekafiran), syirik, atau haram, baik melalui media penyiaran atau yang lain. (Diambil dari kitab Kaifa Tatakhallas minas Sihr)

Sumber Asysyariah.com Penulis : Redaksi Judul: Bolehkah Menonton Sulap?

Baca Risalah terkait ini:
1.CARA CARA MENGHILANGKAN PENGARUH SIHIR
2.CARA CARA MENGOBATI ORANG KESURUPAN (KEMASUKAN JIN)
3.22 Perkara Yang Membatalkan Amalan Seseorang
4.HUKUM Mendatangi TUKANG RAMAL, RAMAL MERAMAL, TELEPATI, HIPNOTIS, PARANORMAL, DUKUN, ORANG PINTER, KYAI-KYAI TAHU HAL GHAIB

5 Tanggapan to “Bolehkah Menonton Permainan Sulap?”

  1. wyw1d said

    Assalamu’alaikum….
    Salam kenal Admin. Syukur alhamdulillah ternyata ada juga blog Islami yang mengajak kembali ke Quran dan Hadist. Saya salut!
    Perkenankan saya memasang link blog ini di blog saya. Mudah-mudahan sekecil apa pun ini merupakan ibadah di mata Allah.
    Terimakasih. Wassalamu’alaikum…wr..wb.
    Rachmadwidodo’s Weblog
    http:”//wyw1d.wordpress.com/

  2. dio said

    jadi hukumnya haram ya pak nonton sulap ??
    sulap merupakan sihir

  3. Makasih infonya mas…
    Tapi kok haram ya hukumnya… kasihan pesulap2 tuh…
    Online Dating Business

    membela sihir nih… sihir perbuatan setan, setan adalah musuh

  4. Jamil said

    Banyak orang yang tidak tahu, termasuk saya. Jadi, terima kasih atas share ilmunya…saya juga tidak suka dengan yang namanya sulap. Boleh copy tidak ya?
    silahkan

  5. shanti said

    pak, tapi bagaimana hukumnya kalo sulapan itu hanya trik kamera aja? TV Qatar ini untuk acara anaknya ada selingan orang yang berpura-pura sulapan.. tapi bukan sulap beneran karena (menurut saya) terlihat sekali potongan adegannya.

    —————–
    Bisa anda baca disini fatwa syaikh :Hukum Menonton permainan di Televisi antara lain:
    Saya memandang bahwa menyaksikan permainan-permainan yang ditayangkan di televisi atau yang lainnya dari berbagai tayangan adalah menyia-nyiakan waktu.
    Dan sesungguhnya seorang manusia yang berakal, dia tidak akan menyia-nyiakan waktunya dengan perkara-perkara seperti ini yang tidak mendatangkan faedah sama sekali. Ini jika dia selamat dari kerusakan lainnya.

Tinggalkan komentar